Contoh Kasus Fraud di Indonesia

Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi kartu kredit yang tidak sesuai ketentuan alias fraud hingga Februari 2013 mencapai 6.100 transaksi. Nilai volume transaksinya mencapai Rp7,5 miliar. "Itu adalah total fraud untuk kartu debet dan kredit," kata Direktur Eksekutif Departemen Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah, Kamis (21/3). Adapun rinciannya adalah Rp3,6 miliar per Januari 2013 dan Rp 3,9 miliar per Februari 2013. Menurut Difi, BI sudah menanyakan langsung perihal kasus yang terjadi pada dua bank, Bank Mandiri dan BCA di sebuah salah satu gerai ritel fashion, Bodyshop Indonesia. Dia mengatakan ada pihak tidak bertanggung jawab yang membuat kartu kredit duplikat dari dua bank tersebut, kemudian menggunakannya untuk bertransaksi di Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. Kartu duplikat itu hanya bisa digunakan di negara-negara yang belum menggunakan chip, melainkan masih menggunakan sistem magnetic stripe. Saat pemilik kartu bertransaksi dengan menggesekkan kartunya pada mesin pembaca kartu, maka seluruh data pemilik bisa diakses pelaku. Kartu kredit di Indonesia, kata Difi, seluruhnya sudah berbasis chip demi keamanan transaksi. Namun tidak dimungkiri, banyak merchant yang masih melayani dengan dua skema, chip dan magnetic stripe. Sehingga, praktik double swipe masih berpeluang terjadi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar