Jenis Kejahatan Bank

Dua Jenis Kejahatan Bank Yaitu :
•NON CONCEALMENT (TIDAK DISEMBUNYIKAN)
Dilakukan tanpa upaya manipulasi laporan atau catatan keuangan bank misalnya pengambilan uang tunai, surat – surat berharga, warkat (cek dll) yang dapat disamakan dengan pencopet atau pencuri
•CONCEALMENT (DISEMBUNYIKAN)
Selalu berupaya menutup tindakan jahatnya dengan memanipulasi laporan atau catatan keuangan bank atau menyembunyikan kejahatannya dengan cara lain.

Aktivitas Operasional Terkait Yaitu
1.Penggunaan user –id dan password oleh petugas yang tidak berhak;
2.Input transaksi fiktif kedalam system computer bank;
3.Kejahatan kartu ATM berupa pemalsuan atau penggandaan kartu ATM;
4.Kejahatan kartu kredit berupa pemalsuan ( counterfeit card fraud ) atau penggandaan kartu kredit;
5.Kejahatan internet banking;
6.Kejahatan transfer dana elektronik;

Aktivitas Operasional Lainnya
1)Sengaja melakukan markup nilai pengadaan sehingga terjadi penggelembungan biaya pengadaan dan supplier yang ditunjuk milik pegawai bagian pengadaan;
2)Pembeli barang yang sebenarnya tidak ada / fiktif;
3)Pengadaan barang di bawah kualitas yang ditetapkan namun dengan harga yang lebih malah dengan cara memanipulasi spesifikasi barang dan selisi harganya diambil untuk keuntungan pribadi;
4)Staff yang mengangani promosi menentukan vendor dengan penetapan yang didasari komisi untuk kepentingan pribadi;
5)Melalukan promosi melalu media massa secara berlebih dengan tujuan untuk mendapatkan komisi dari kegiatan tersebut;
6)Melakukan penggelapan pajak pada transaksi pengadaan maupun pajak bunga yang seharusnya disetor ke kas Negara tetapi diambil untuk keperluan pribadi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar